Perbandingan Madzhab dan Hukum

Dalam rangka pencapai visi “Pusat Studi terkemuka bidang Ilmu Syari’ah Islamiyah dengan tetap berjiwa Pondok”, Program Studi (Prodi) Perbandingan Madzhab dan Hukum melaksanakan misi “mengembangkan SDM; Melaksanakan pendidikan-pengajaran secara profesional dalam sistem Perguruan Tinggi Pesantren; melaksanakan penelitian terhadap fenomena sosial-keagamaan Islam dengan mempertimbangkan problem umat Islam dan kemajuan iptek; serta membangun sistem yang efektif bagi kemungkinan solusinya”.
Misi di atas selanjutnya direfleksikan ke dalam tujuan, yaitu terwujudnya sarjana mukmin-muslim terbaik di bidang Perbandingan Madzhab dan Hukum, yang memiliki kecakapan hidup optimal (berfikir, personal, sosial, akademik dan vokasional) dan siap berkhidmat untuk kesejahteraan ummat lahir-batin; yang dilakukan melalui berbagai kegiatan yang tercakup dalam komponen-komponen:
Pertama, dalam tata pamong (Governance) struktur organisasi yang disusun relatif baik (efisien dan realistik), dan mekanisme tata pamong atau Job Description ditetapkan dengan jelas. Mekanisme tata pamong dilaksanakan berdasarkan SK Dekan. Ketua bertanggung jawab atas semua tugas pengelolaan Jurusan/Prodi langsung kepada Dekan, juga kepada Rektor jika diminta. Ketua dan Sekretaris ditunjuk oleh Dekan dan ditetapkan dengan SK Rektor. Dalam menjalankan tugasnya Ketua memiliki jalur konsultasi / koordinasi kepada Pembantu Dekan. Untuk menjalankan tugas akademik berkonsultasi / berkoordinasi dengan Pembantu Dekan I, sedangkan untuk menjalankan yang bersifat administratif berkonsultasi / berkoordinasi dengan Pembantu Dekan II, dan untuk menjalankan tugas yang berkaitan dengan kemahasiswaan berkonsultasi / berkoordinasi dengan Pembantu Dekan I.
Kedua, dalam pengelolaan lembaga (Institutional Management) kepemimpinan yang dilaksanakan bersifat formal dan informal, sedangkan perencanaan dan pengembangan program terumuskan dalam Renstra dan Renop. Berdasarkan itu jaminan mutu Prodi dapat terlaksana dengan baik.
Ketiga, sistem seleksi calon mahasiswa baru diselenggarakan dengan baik melalui dua jalur: sistem seleksi melalui tes dan non-tes. Sistem seleksi melalui non-tes diberlakukan kepada alumni KMI yang terpilih dengan kualifikasi jayyid (memuaskan), jayyid jiddan (sangat memuaskan), dan mumtaz (cumlaude). Profil mahasiswa menunjukkan bahwa kebanyakan mereka dalam usia energik, yaitu antara 19 – 25 tahun. Pelayanan akademik diberikan kepada mahasiswa dengan baik dalam bentuk perwalian mahasiswa, tutorial akademik di bidang bahasa Arab dan Inggris, dan pembimbingan proses belajar di luar jam kuliah seperti dalam mendiskusikan judul skripsi. Konseling kesejahteraan maddiyyah dan ruhiyyah dilakukan dengan baik dalam lingkungan dan sistem pesantren. Bimbingan dan informasi mengenai karir dan lapangan kerja diberikan dengan baik sebagai materi pembekalan dalam acara pelepasan wisudawan. Mahasiswa dilibatkan secara aktif dalam program pembinaan, khususnya di unit-unit kegiatan mahasiswa dan unit-unit usaha di PMGD. Mahasiswa diberi peranan dan kesempatan dengan baik untuk mengikuti atau mengurus kegiatan ekstra kurikuler sesuai dengan minat dan bakatnya mahasiswa.
Keempat, sumber daya manusia (SDM) dikelola secara teratur dan efektif. Kualifikasi dosen telah sesuai dengan kebutuhan Prodi. Pengembangan SDM dosen dilaksanakan secara terprogram. Aktivitas kerja diatur secara jelas dengan dilandasi kode etik sebagaimana tercantum dalam Statuta ISID.
Kelima, keuangan dikelola dengan sistem keuangan terpusat dan subsidi dari PMDG, dan akuntabilitas keuangan dijalankan dengan baik.
Keenam, infrastruktur dikelola secara terpadu meliputi lahan/tanah kampus yang cukup luas untuk pengembangan, bangunan primer dan permanen memadai, dan infrastruktur untuk proses pembelajaran memadai.
Ketujuh, kurikulum yang diterapkan menyesuaikan dengan visi, misi, sasaran, dan tujuan Prodi. Rancangan dan isi kurikulum disusun berdasarkan pada Keputusan Kopertais Wilayah IV Surabaya, Nomor: 921a/SK/KOP.IV/2004. Berdasar rancangan dan isi kurikulum ini, implementasinya dilengkapi dengan silabi mata kuliah, topik inti, Satuan Acara Perkuliahan (SAP), sistem dan metode serta strategi pembelajaran, serta memperhatikan hasil kesepakatan dosen dengan mahasiswa. Untuk memenuhi tuntutan dan kebutuhan stake-holders, rancangan dan isi kurikulum dikembangkan dengan menambahkan beberapa mata kuliah lokal yang socially oriented. Derajat integrasi kurikulum direncanakan secara sistematis, baik secara horisontal maupun secara vertikal. Kompetensi inti kurikulum diarahkan pada penguasaan materi Perbandingan Madzhab dan Hukum sebagai wujud kompetensi materi, sehingga lulusan diharapkan menjadi cendekiawan (ulama’) Perbandingan Madzhab dan Hukumyang tidak hanya memiliki kompetensi kepribadian dan sosial tetapi juga memiliki kompetensi profesional. Muatan kurikulum inti atau kurikulum nasional yang mencakup empat puluh persen cukup untuk mendukung pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran dan mengantarkan lulusan sebagaimana yang dikehendaki. Adapun Kurikulum lokal sebanyak enam puluh persen sebagai pengayaan, remidiasi, bekal kewirausahaan, dan ciri khusus lembaga. Struktur dan isi kurikulum baik menyangkut keluasan, kedalaman, koherensi, penataan/organisasi sejumlah 57 (lima puluh tujuh) mata kuliah, bobot sks keseluruhannya 146 sks yang ditebar dan dikelompokkan menjadi 5 (lima) komponen. Komponen Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian 30 sks (20.5%), komponen Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan 92 sks (63 %), komponen Mata Kuliah Keahlian Berkarya 10 sks (6.8 %); Mata Kuliah Perilaku Berkarya 8 sks (5.5 %) dan komponen Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat 6 sks (4.1 %), yang dibagikan dalam delapan semester dan didistribusikan dalam jalur studi.
Kedelapan, suasana akademik dijalankan dengan menciptakan hubungan antara dosen dan mahasiswa secara baik (kondusif dan kooperatif), tersedia sarana untuk interaksi dosen dan mahasiswa, pengembangan suasana akademik dilaksanakan berdasarkan Renstra dan Renop.
Kesembilan, pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan strategi dan metode pengajaran yang sesuai dengan tujuannya, memperhatikan relevansinya dengan kebutuhan siswa, dan masyarakat. Perkuliahan dilakukan secara terstruktur/terjadwal dengan ketentuan mata kuliah berbobot dua sks diberikan selama seratus menit dan tiga sks selama seratus lima puluh menit kuliah tatap muka ditambah dengan tugas terstruktur dan tugas mandiri. Dari segi pemanfaatan sarana mengajar yang disediakan tampak cukup efisien oleh karena ketersediaan pemanfaatan sarana mengajar dapat membantu aktivitas mengajar dengan baik. Dalam kegiatan kuliah sebagian besar mahasiswa dapat memenuhi presensi kuliah minimal yaitu tujuh puluh lima persen dari jumlah pertemuan yang ditentukan (16 kali). Selain itu mahasiswa mempunyai peluang besar untuk mengembangkan pengetahuan, nilai, motivasi, sikap, dan kemampuan belajar mandiri. Penilaian terhadap kemajuan dan keberhasilan belajar mahasiswa dalam suatu mata kuliah per semester dilakukan dengan strategi penilaian proses, penilaian hasil, kehadiran dan keaktifan mahasiswa dalam kuliah, penyelesaian tugas sebagai syarat mengikuti ujian. Bobot penilaian/kelulusan mencakup kehadiran, keaktifan, dan tugas. Hampir semua evaluasi mata kuliah teori dilakukan secara tertulis dalam bentuk esai, pelaksanaannya diatur sesuai jadwal penyelenggaraan, dan hasil akhirnya diketahui mahasiswa melalui yudisium (nilai tiap mata kuliah diumumkan di papan pengumuman) dan dimasukkan dalam KHS. Yudisium akhir studi dilakukan pada saat pengumuman hasil munaqasyah. Setelah dinyatakan lulus mahasiswa yang bersangkutan tercatat dalam buku daftar wisudawan. Kepuasan mahasiswa khususnya yang berkaitan dengan penilaian dipantau melalui informasi dari Dosen Wali dan pada saat wisuda sarjana.
Kesepuluh, penelitian dan publikasi dilaksanakan memperhatikan relevansinya dengan kebutuhan maupun hubungannya dengan pengajaran. Agenda penelitian disusun secara jelas dan dana penelitian yang dipergunakan relatif efisien. Kedua hal ini tersusun dalam Renop dan SP4.
Kesebelas, pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan memperhatikan ketepatan aspek relevansi dan sasaran, berdasarkan agenda yang telah disusun, melibatkan semua dosen tetap, dan menggunakan dana yang relatif efisien, kualitas dan produktivitasnya memadai.
Keduabelas, sistem peningkatan dan pengendalian mutu diatur secara internal, hubungan dengan penjaminan mutu pada tingkat lembaga dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi dengan baik, demikian pula untuk pengembangan program dilaksanakan dengan baik.
Ketigabelas, sistem informasi tersedia dalam berbagai bentuk soft ware, dan sedang diusahakan (dalam proses) penyambungan kabel intranet dan internet untuk kebutuhan Prodi.
Keempatbelas, keberlanjutan (Sustainability) Prodi terjamin dari segi pembiayaan dan prasarana, serta ketenagaan untuk pelayanan terpadu relatif memadai.

search